Hadiri Undangan Nikah-Arisan Keluarga di Luar Daerah, Satu RT Kota Bekasi Lockdown Lokal

Hadiri Undangan Nikah-Arisan Keluarga di Luar Daerah, Satu RT Kota Bekasi Lockdown Lokal

METRO BEKASI - Ledakan covid-19 klaster resespsi pernikahan dan arisan keluarga di Kota Bekasi, kian tak terbendung. Pada Kamis (10/06/2021), sebanyak 26 orang di lingkungan rukun tetangga (RT) 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria terpapar virus korona. Camat Medan Satria Lia Erliani mengyngkapkan wilayahnya kini menerapkan karantina mikro atau lockdown lokal dibawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria Kota Bekasi. "Telah ditemukan klaster penyebaran Covid 19 dengan jumlah terpapar hingga sore ini mencapai sejumlah 26 orang, yang terdiri dari 9 KK dimana saat ini 19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes," kata dia. Menurut Lia, hasil Testing, Tracing, Treatment (3T) yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga di luar Kota Bekasi. Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan Instruksi Bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT dan Kegiatan 3T terus dilakukan. Pelaksanan lockdown lokal dipantau langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medansatria. Pelaksanaan lockdown lokal ini terus dipantau melalui Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Untuk rumah warga yag terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan sedang melakukan isolasi mandiri dari 9 Juni 2021 - 19 Juni 2021. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: